Variasi Bahasa dalam Masyarakat
Indonesia
Latar
Belakang
Bahasa dan masyarakat merupakan dua
hal yang tidak dapat dipisahkan. Tidak mungkin ada masyarakat tanpa bahasa dan
tidak ada bahasa tanpa masyarakat (Saragih, 2009). Setiap orang pasti
memerlukan bahasa untuk saling berkomunikasi. Hal ini disebabkan karena bahasa dipengaruhi
perkembangan ilmu dan teknologi, maka suatu
bahasa dapat terjadi pergeseran.
Fungsi bahasa secara umum adalah sebagai
alat komunikasi sosial (Rakhmat, 2012). Bahasa adalah suatu wahana untuk berinteraksi
dengan orang lain (Dardjowidjojo, 2003). Dengan demikian setiap anggota
masyarakat tentunya memiliki dan menggunakan alat komunikasi sosial tersebut.
Hingga saat ini dirumuskannya bahasa
Indonesia sebagai bahasa pemersatu yang menjadi bahasa negara. Sejak itupun
perkembangan bahasa Indonesia terus berkembang, beribu-ribu istilah dan
kata-kata baru bermunculan. Maka dari itu bahasa Indonesia menjadi bahasa yang
canggih yang dapat memenuhi kebutuhan masyarakatnya yang juga berkembang dan
modern.
Ragam-Ragam
Bahasa dalam Masyarakat di Indonesia
Bahasa indonesia sebagai sarana ilmu, budaya, dan susastra. Sejalan dengan jumlah penutur dan luas
penyebarannya, bahasa Indonesia dipakai sebagai suatu bahasa ilmu, budaya, dan
susastra (Zaenal & Tasai, 2012). Contohnya dengan memandang bahasa daerah
seperti bahasa Kerinci. Dari contoh itu dapat ditelusuri seberapa jauh bahasa
itu dapat dipakai sebagai saraana susastra, budaya, dan ilmu.
Tentang susastra. Tentang susastra bahasa
Kerinci kaya dengan macam dan jenis susastranya walaupun hanya susastra lisan.
Susastra Kerinci telah memasyarakat kesegenap pelosok daerah kerinci. Dengan
demikian, bahasa Kerinci telah dipakai sebagai sarana dalam susastra walaupun
sastranya terbatas pasa susastra lisan.
Tentang budaya. Tentang budaya
bahasa Kerinci telah dipakai pula dalam kebudayaan Kerinci walaupun hanya dalam
berkomunikasi, bertutur adat, bernyanyi, dan berpantun (Zaenal & Tasai,
2012). Berkomunikasi termasuk kedalam
budaya dalam setiap daerah. Bernyanyi, berpantun juga ermasuk kedalam budaya
bahasa kerinci.
Tentang ilmu pengetahuan. Di dalam ilmu pengetahuan, bahasa
Kerinci belum mampu memecahkannya. Jika hendak menulis surat,
orang-orang Kerinci memakai bahasa Indonesia, bukan bahasa Kerinci (Zaenal
& Tasai, 2012). Hal ini membuktikan bahwa bahasa Kerinci belum mampu
menjalankan fungsinya sebagai sarana ilmu.
Ragam lisan. Ragam lisan yaitu suatu komunikasi antar
manusia untuk mengutarakan maksudnya melalui kata-kata yang terucap dari mulut
(Natalina, 2012). Tidak dapat dipungkiri, bahasa Indonesia ragam lisan sangat
berbeda dari bahasa Indonesia ragam tulis. Ragam lisan merupakan bahasa yang
sangat mudah karena tidak perlu dinyatakan grammar secara lengkap. Namun tidak
semua ragam lisan dapat dituliskan (Zaenal & Tasai, 2012). Meskipun begitu,
menggunakan bahasa lisan dalam kehidupan sehari-hari dianjurkan untuk melatih
berbicara dengan orang lain atau didepan umum.
Karakteristik bahasa lisan. Karakteristik lisan adalah bagaimana
ciri-ciri dalam menggunakan bahasa secara lisan. Tentunya dengan adanya
ciri-ciri dalam bahasa lisan orang dapat mengetahui bagaimana menggunakan
bahasa lisan yang baik. Beberapa hal yang akan dinyatakan dalam ciri-ciri bahasa
lisan antar lain :
Memerlukan adanya orang kedua. Orang
yang menggunakan bahasa lisan tentunya tidak akan terjadi komunikasi yang baik jika
tidak ada orang kedua yang hadir. Artinya, berbicara dengan lisan juga mengharuskan
adanya teman bicara di depan. Oleh sebab itu ciri-ciri ini termasuk kedalam
karakteristik bahasa lisan.
Unsur gramatikal tidak dinyatakan secara lengkap. Didalam bahasa lisan unsur-unsur
fungsi gramatikal seperti subjek, predikat, dan objek tidak selalu dinyatakan.
Hal ini disebabkan oleh kenyataan bahwa bahasa yang digunakan itu dapat dibantu
oleh gerak, mimik, pandangan, anggukan, dan intonasi. Berbeda dengan ragam
tulis perlu lebih terang dan lebih lengkap daripada ragam lisan.
Terikat ruang dan waktu. Bahasa
lisan sangat terikat pada kondisi, situasi, ruang, dan waktu. Apa yang
dibicarakan secara lisan di dalam sebuah ruang kuliah, hanya akan berarti dan
berlaku untuk waktu itu saja. Apa yang diperbincangkan dalam suatu ruang
diskusi susastra belum tentu dapat dimengerti oleh orang yang berada diluar
ruang itu.
Dipengaruhi oleh tinggi rendahnya suara. Jika bahasa lisan tidak dipengaruhi
oleh tinggi rendahnya dan panjang pendeknya suara maka apa yang diucapkan tidak
akan mungkin terjadi. Hal ini disebabkan karena bahasa lisan adalah suatu komunikasi
antar manusia untuk mengutarakan maksudnya melalui kata-kata yang terucap dari
mulut. Maka dari itu diperlukan suara agar terjadi komunikasi secara lisan
dengan baik.
Ragam tulis. Artinya, suatu bentuk komunikasi yang
terbentuk dari kosa kata yang disusun sehingga terbentuk suatu kalimat yang
memiliki arti dan dituangkan kedalam bentuk tulisan (Natalina, 2012). Ragam
tulis tentunya dilengkapi dengan tanda baca, huruf besar dan huruf miring.
Dengan demikian, ragam tulis memiliki karakteristik tersendiri antara lain :
Karakteristik bahasa tulis.
Tidak memerlukan
kehadiran orang lain. Orang
yang menggunakan ragam tulis tentunya tidak memerlukan orang kedua untuk hadir.
Artinya, dengan menggunakan ragam tulis dapat berbicara tanpa mengharuskan
adanya teman di depan pembicara. Oleh sebab itu ciri-ciri ini termasuk kedalam
karakteristik bahasa lisan.
Unsur gramatikal dinyatakan secara lengkap. Ragam tulis perlu lebih terang dan
lebih lengkap daripada ragam lisan. Fungsi-fungsi gramatikal harus nyata karena
ragam tulis tidak mengharuskan orang kedua berada di depan pembicara.
Kelengkapan ragam tulis menghendaki agar orang yang diajak bicara mengerti isi
tulisan itu. Contoh ragam tulis ialah tulisan-tulisan dalam buku, majalah, dan
surat kabar (Zaenal & Tasai, 2012).
Tidak terikat ruang dan waktu. Bahasa
tulis sangat tidak terikat pada kondisi, situasi, ruang, dan waktu. Suatu
tulisan dalam sebuah buku yang ditulis oleh seorang penulis di Indonesia dapat
dipahami oleh orang yang berada di Amerika atau Inggris. Sebuah buku yang
ditulis pada tahun 1985 akan dapat dipahami dan dibaca oleh orang yang hidup
tahun 2012 dan seterusnya. Hal itu sangat dimungkinkan oleh kelengkapan
unsur-unsur bahasa yang ada di dalam ragam tulis tersebut (Zaenal & Tasai,
2012).
Tidak dipengaruhi oleh tinggi rendahnya suara. Jika bahasa tulis dipengaruhi oleh
tinggi rendahnya dan panjang pendeknya suara maka itu tidak dapat dikatakan
sebagai bahasa tulis. Hal ini disebabkan karena bahasa tulis adalah suatu
komunikasi antar manusia untuk mengutarakan maksudnya melalui kata-kata yang
terucap melalui tulisan. Ragam tulis hanya perlu dilengkapi tanda baca, huruf
besar, dan huruf miring. Contohnya komunikasi yang melalui tulisan adalah buku, sms, majalah, koran, dan lain
sebagainya. Maka dari itu ragam tulis tidak diperlukan suara untuk menyampaikan
sebuah informasi.
Ragam baku dan ragam tidak baku. Pada dasarnya, ragam tulis dan ragam lisan terdiri atas
ragam baku dan ragam tidak baku. Ragam baku adalah ragam yang dilembagakan dan
diakui oleh warga masyarakat sebagai bahasa resmi dan kerangka norma bahasa
dalam penggunaanya (Zaenal & Tasai, 2012). Ragam tidak baku adalah ragam
yang tidak dilembagakan dan ditandai oleh ciri-ciri yang menyimpang dari norma
ragam baku (Zaenal & Tasai, 2012). Jadi, ragam baku adalah ragam yang
dijadikan tolok ukur sebagai ragam yang baik dan benar (Zaenal & Tasai,
2012). Ragam baku itu mempunyai sifat-sifat sebagai berikut:
Mantap. Mantap artinya sesuai dengan
kaidah bahasa. Jika kata rasa dibubuhi awalan (pe-), akan terbentuk kata
perasa. Kata raba dibubuhi (pe-), akan terbentuk kata peraba. Oleh karena itu,
menurut kemantapan bahasa, kata rajin dibubuhi (pe-) akan menjadi perajin,
bukan pengrajin. Semua kata yang berawal dengan huruf (r) tidak menimbulkan
persengauan jika mendapatkan imbuhan (pe-). Jika berpegangan pada sifat mantap,
kata pengrajin kata rajin tidak dapat kita terima. Bentuk-bentuk lepas tangan,
lepas pantai, dan lepas landas merupakan contoh kemantapan kaidah bahasa baku
(Zaenal & Tasai, 2012).
Dinamis. Dinamis artinya tidak statis, tidak
kaku. Bahasa baku tidak menghendaki adanya bentuk mati. Kata langganan
mempunyai makna ganda, yaitu orang yang berlangganan dan toko tempat
berlangganan. Dalam hal ini, tokonya disebut langganan dan orang yang
berlangganan it disebut pelanggan (Zaenal & Tasai, 2012).
Cendikia. Ragam baku bersifat cendikia karena
ragam baku dipakai pada tempat-tempat resmi. Pewujud ragam baku ini adalah
orang-orang yang terpelajar. Hal ini dimungkinkan oleh pembinaan dan
pengembangan bahasa yang lebih banyak melalui jalur pendidikan formal. Di
samping itu, ragam baku dapat dengan tepat memberikan gambaran apa yang ada
dalam otak pembicara atau penulis. Selanjutnya, ragam baku dapat memberikan
gambaran yang jelas dalam otak pendengar atau pembaca (Zaenal & Tasai,
2012).
Seragam. Ragam baku bersifat
seragam. Pada hakikatnya, proses pembakuan bahasa ialah proses penyeragaman
bahasa. Dengan kata lain, pembakuan bahasa adalah pencarian titik-titik
keseragaman (Zaenal & Tasai, 2012). Pelayan kapal terbang dianjurkan untuk
memakai istilah pramugara dan pramugari. Jadi, Unsur keseragaman itu harus
disetujui oleh semua pihak. Jika ada pihak yang tidak setuju atas pemakaian
suatu istilah atau suatu kata, maka istilah tersebut tidak dapat dibakukan.
Contoh lain adalah istilah polisi tidur. Sampai saat ini istilah polisi tidur
belum dapat dibakukan karena belum semua pengguna bahasa dapat menerimanya.
Kesimpulan
Bahasa
begitu melekat erat, menyatu jiwa di setiap penutur di dalam masyarakat. Banyak
ragam-ragam bahasa yang digunakan dalam pembicaraan seseorang. Ia laksana
sebuah senjata ampuh untuk mempengaruhi keadaan masyarakat dan kemasyarakatan.
Fungsi bahasa sebagai alat untuk berinteraksi atau berkomunikasi dalam arti
alat untuk menyampaikan pikiran, gagasan, konsep atau juga perasaan di dalam
masyarakat inilah di namakan fungsi bahasa secara tradisional. Maka dapat di
katakan hubungan antara bahasa dan penggunanya di dalam masyarakat ini
merupakan kajian sosiolinguistik.
Sebagai simpulan, yang dimaksud dengan
bahasa yang benar adalah bahasa yang menerapkan kaidah bahasa dengan konsisten.
Sedangkan yang dimaksud dengan bahasa yang baik adalah bahasa yang mempunyai
nilai rasa yang tepat dan sesuai dengan kondisi pemakaiannya. Oleh karena itu,
bahasa yang digunakan dalam masyarakat dapat dikatakan bahasa Indonesia yang
baik dan benar.
Daftar Pustaka
Arifin, E. Z.,
& Tasai, S. A. (2012, Desember). Bahasa
indonesia sebagai mata kuliah pengembangan kepribadian. Tanggerang,
Indonesia: Pustaka Mandiri.
Dardjowidjojo,
S. (2003). Psikolinguistik: Pengantar
pemahaman bahasa manusia. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.
Natalina, D.
C. (2012). Jenis-jenis bahasa.
Diunduh dari: http://natalinadc.blogspot.com/2012/09/jenis-jenis-bahasa.html
Rakhmat, J. (2012).
Psikologi komunikasi. Bandung: Remaja
Rosdakarya.
Saragih, F.
(2009). Masyarakat bahasa. Diunduh dari:
http://ferdinan01.blogspot.com/2009/02/hubungan-masyarakat-dan-bahasa.html
Surya, D.
(2012). Pengertian masyarakat tutur
menurut ahli. Diunduh dari: http://www.academia.edu/6910303/PENGERTIAN_MASYARAKAT_TUTUR_MENURUT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar